Ujian Nasional 2020 di Batalkan

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Diseas (COVID-19), Surat Edaran Kadisdik No. 800/1174-sekret Tahun 2020 tertanggal 27 Maret 2020, Surat Edaran Walikota Bogor No. 061/1334-Umum tertanggal 7 April 2020 perihal pembelajaran dan penilaian SMP , serta perpanjangan masa belajar di rumah dalam masa Darurat Pencegahan Penyebaran COVID 19, diberitahukan sebagai berikut :
- Masa Pembelajaran dari rumah peserta didik kelas VII sampai kelas IX, diperpanjang sampai dengan tanggal 29 Mei 2020 dengan belajar Online/ Daring (dengan opsi diperpanjang atau diperpendek).
- Berdasarkan kalender SMPN 13 tanggal 23-25 perkiraan libur awal Ramadhan
- Kegiatan selama Ramadhan akan diinformasikan melalui group wali kelas
- Tanggal 18-30 Mei Libur Idul Fitri 1441 H
- Tanggal 24-25 Mei Hari Raya Idul Fitri
- Tanggal 26-29 Mei Cuti bersama Idul Fitri
- Tanggal 03 Juni perkiraan masuk KBM
- Pada Tanggal 19 Juni Titimangsa Raport semester Genap 2019/2020
- Pelaksanaan Ujian Nasional dan Ujian Sekolah untuk kelas IX dibatalkan, dan Penilaian Akhir Tahun untuk kelas VII dan VIII tidak dilaksanakan.
- Jika ada perubahan informasi akan disampaikan lebih lanjut.
Perpanjangan Masa Belajar di rumah ini bisa di perpanjang atau di perpendek waktu nya, tergantung dari situasi yang ada.
Terima kasih
#StayAtHome #COVID19 #LDL #13Cheria #13Bisa #PJJ