You need to enable javaScript to run this app.

Masa Belajar Jarak Jauh (Belajar Di Rumah) di Perpanjang

  • Selasa, 24 Maret 2020
  • LDL Covid-19
  • #Admin13
  • Dilihat 2263 kali
Masa Belajar Jarak Jauh (Belajar Di Rumah) di Perpanjang

Wakil Walikota Bogor Dedie A. Rahim mengeluarkan surat edaran Perpanjangan masa belajar di rumah bagi peserta didik  PAUD.TK/RA. SD/MI, SMP/MTS, SMA/SMK/MA dan Lembaga Non Formal di Kota Bogor mulai tanggal 30 Maret s/d 11 April 2020.  Sebagai tindak lanjut ditetapkannya Surat KeputusanWalikota Bogor Nomor :900.45-214 Tahun 2020 tentang Wabah Penyakit Corona Virus Disease (Covid-19) sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) dan semakin meningkatnya masyarakat yang terpapar virus Covid-19.

Selain perpanjangan masa belajar di rumah, walikota juga mengeluarkan Instruksi Walikota Bogor Nomor 500/74-Hukham Tahun 2020 tentang Pembatasan Jam Operasional Pertokoan, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan di Kota Bogor dalam Upaya Kewaspadaan Pencegahan Penyebaran Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19) di Kota Bogor.

Bagikan artikel ini:
Yayuk Arnawati, S.Pd.,M.Pd.

- Kepala Sekolah -

Assalaamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Dengan mengucapkan segala puji ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, disertai rasa syukur karena  dengan bimbingan,...

Berlangganan
Banner